Oleh Achmad Nur Hidayat Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute
Perdananews Aceh — 6000 kepala desa se Indonesia yang tergabung dalam organisasi Asosiasi Dewan Pengurus Pusat Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPP APDESI). 6000 orang perangkat desa tersebut direncanakan akan terbang ke Kalimantan Timur pada bulan Desember 2022 dalam rangkaian Rakornas APDESI.
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor sendiri mengapresiasi rencana kunjungan 6000 kepala desa se Indonesia ke Ibukota Negara Baru di Penajam Pasir Utara Kalimantan Timur. Dia mengatakan hal ini merupakan bentuk dukungan kepala desa se-Indonesia terhadap pembangunan ibukota baru.
Rencana kunjungan 6000 kepala desa se-Indonesia ke Ibukota baru Nusantara menurut kami tidaklah tepat. Dalam situasi saat ini dimana kondisi masyarakat desa yang sedang sulit terlebih atas dampak pandemi dan kenaikan harga BBM maka bukanlah tindakan yang tepat jika para kepala desanya justru terbang jalan jalan ke IKN.
Terlebih sampai saat ini pun rencana pembangunan IKN juga masih terkendala berbagai hal terutama masalah pendanaan yang belum jelas. Para Investor yang digadang gadang mendanai IKN mundur teratur saat ini.
Dalam situasi saat ini mestinya para kepala desa ini fokus untuk menyelesaikan masalah masalah masyarakat di desa ketimbang mereka pergi jalan jalan mengunjungi IKN. Dana untuk memobilisasi 6000 kepala desa ini tentunya bukanlah dana yang sedikit.
Darimana dana untuk memobilisasi 6000 orang kepala desa ini untuk terbang ke IKN. Jika dana tersebut berasal dari negara diambil dari pos mana dana tersebut. Dan bukankah alokasi dana tersebut lebih baik di anggarkan untuk kepentingan publik yang jauh lebih besar dibanding untuk membiayai biaya perjalanan para kepala desa ini ke IKN.
Jika dana yang digunakan oleh 6000 kepala desa tersebut bukan berasal dari anggaran pemerintah tetapi dari swasta tentunya juga perlu diaudit siapa swasta yang mendanai nya dan untuk kepentingan apa swasta mendanai perjalanan tersebut. Karena para perangkat desa ini adalah aparatur negara yang tidak boleh sembarangan menerima pemberian dari pihak swasta karena berpotensi korupsi dan gratifikasi.
Rencana 6000 orang kepala desa untuk mengunjungi IKN ini mesti dibatalkan. Karena dalam kondisi masyarakat yang sedang sulit akibat Pandemi dan kenaikan BBM jauh lebih penting para kepala desa ini fokus kepada kondisi masyarakatnya dibanding 6000 kepala desa ini jalan jalan ke IKN yang sampai saat ini belum lah jelas darimana sumber pendanaanya sehingga berpotensi menjadi proyek mangkrak.